BRT Kota Tangerang Bakal Dialihkan Pengelolaannya ke BUMD PT. TNG

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, berencana akan mengalihkan pengelolaan BRT atau Bus Rapid Transit (BRT). Nantinya pengelolaan akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Tangerang Nusantara Global (TNG).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman menerangkan, pengaliahan itu guna mempermudah birokrasi dan agar lebih profesional seperti Transjakarta yang dikelola BUMD DKI Jakarta. Terlebih selama ini, pengelolaan BRT di bawah pengawasan Dishub Kota Tangerang.

Lanjutnya, pengalihan dilakukan agar operasional dan pelayanan bus Trans Kota Tangerang tersebut lebih profesional. Sebagaimana pula pengoperasian bus transjakarta yang dikelola BUMD Pemprov DKI Jakarta, yakni PT Transjakarta.

“Ini untuk mempermudah birokrasi dan untuk lebih profesional. Pengelolaan di bawah BUMD, sejatinya untuk mempermudah pola kerja sama dengan pihak lain. Serta agar lebih leluasa dalam penyediaan bus,” papar Saeful.

Kadis menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah menggodok payung hukumnya. Yakni berupa peraturan Walikota (Perwal) Tangerang, agar rencana tersebut bisa segera terealisasi.

BRT atau Bus Rapid Transit (BRT) yang pengelolaan akan diserahkan ke BBUMD) PT. Tangerang Nusantara Global (TNG).
Salah satu aturan yang akan dimasukan adalah memberikan kewenangan PT TNG untuk mengelola operasional BRT Kota Tangerang. Ia meyakini kalau dikelola PT TNG bisa sangat profesional

“Coba lihat Trasnjakarta, sudah sangat hebat sekarang. Dan kendaraanya juga sudah sangat banyak,” ungkapnya.

Kadishub menambahkan, saat ini PT TNG mempunyai tugas di antaranya mengelola sistem perparkiran, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas jaringan komunikasi yang ada di Kota Tangerang.

Apabila pengalihan kelola BRT terealisasi, maka PT. TNG bakal bertambah tugasnya, yaitu mengelola BRT untuk bisa berkembang seperti lainnya.

“Semoga secepatnya BRT dapat dikelola oleh BUMD. Karena hal ini juga harapan Walikota Tangerang, agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih maju lagi dibanding kota lainnya,” tandasnya.Untuk diketahui Pemkot Tangerang telah mengoperasikan dua koridor BRT.

Untuk koridor 1, melayani jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, yang beroperasi sejak 2016 lalu. Dan koridor 2, yang melayani jurusan terminal Poris Plawad-Cibodas. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan