Berita  

Brigjen Syamun Layak Disebut Pahlawan Nasional

SEMARTARA, Cilegon – Kilas balik mengenang jasa pahlawan yang berjuang merebut kemerdekaan, menjadi momentum dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73.

Satu dari sekian banyak pahlawan yang patut dikenang yakni Brigadir Jendral KH Syamun yang semasa hidupnya didedikasikan penuh pada pergerakan melawan penjajah. Bahkan hingga akhir hayatnya, Brigjend KH Syamun meninggal pada perang gerilya saat Agresi Militer Belanda II tahun 1949.

Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, Ismatullah mengatakan, Brigjend KH Syamun merupakan sosok ulama yang tidak hanya bertanggung jawab dalam penyebaran dakwah, namun semangat jihad militernya tercatat sebagai pimpinan Brigade I Tirtayasa Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian berganti menjadi TNI Divisi Siliwangi dengan Pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend).

“KH Syam’un juga mampu berperan sebagai negarawan dengan dipercaya menjabat Bupati Serang periode 1945-1949. Hingga akhir hayatnya Brigjend KH Syam’un dalam keadaan bergerilya menghadapi Agresi Militer Belanda II di pegunungan sekitar Pegunungan Kamasan di Kabupaten Serang di tahun 1949,” kata Ismatullah dalam Diskusi Kilas Balik Perjuangan Brigjend KH Syamun di Sekretariat PB Al-Khairiyah.

Berdasarkan rekam jejak tersebut, perjuangan Brigjend KH Syamun sudah cukup layak untuk diangkat menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden RI.

Menurut Ismatullah, meskipun secara jasad Brigjend KH Syamun sudah meninggal, namun perjuangannya tidak pernah padam. Seperti geliat Lembaga Pendidikan Al-Khairiyah yang masih terus berkembang dan menjadi pilihan masyarakat untuk menuntut ilmu.

“Al-Khairiyah, di masanya menjadi pondok pesantren pertama dan terbesar di Banten, dengan memiliki ribuan santri dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara. Ada kiasan yang mengatakan bahwa Kampung Citangkil di Kota Cilegon sebagai tempat keberadaan Pondok Pesantren Al-Khairiyah sebagai Universitas Al-Azharnya Indonesia,” kata Ismatullah.

Brigjend KH Syam’un, , sudah memenuhi kriteria pemberian Gelar Pahlawan Nasional yang tercantum pada Pasal 26 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yaitu pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik. Atau pernah berjuang dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dalam peringatan Harlah ke-93 Al-Khairiyah, Presiden RI Joko Widodo, pada 11 Mei 2018 lalu berjanji akan mendukung pengangkatan Gelar Pahlawan Brigjend KH Syamun. Apa yang dikatakan Pak Presiden harus menjadi semangat Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial, untuk kembali serius mengajukan nama Brigjend KH Syam’un sebagai Pahlawan Nasional dan memenuhi semua persyaratan yang diajukan,” tegas Ismat.

“Begitupun kami selaku kader muda Al-Khairiyah yang akan siap mengawal supaya segala proses prosedural bisa sampai hingga meja Presiden,” imbuh Ismat juga Alumni STIT Al-Khairiyah ini.

Ditegaskannya, Pemuda Al-Khairiyah akan siap membantu Pengurus Besar Al-Khairiyah dalam memperjuangkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Brigjend KH Syam’un. Saat ini, kader-kader Pemuda Al-Khairiyah turut terlibat membantu tim pendataan dan dokumentasi riwayat Brigjend KH Syam’un. Sehingga diharapkan, dengan terpenuhi segala prosedur pengajuan, janji yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo akan terealisasi di tahun ini. (B1yu)

Tinggalkan Balasan