Apresiasi Kemenag
Di tempat yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, tema ‘Digitalisasi dan Inklusivitas Ekosistem Haji’ menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang.
Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial.
“Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi,” kata Hilman.
“Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jamaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online,” sambung Hilman.
Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jamaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan.
“Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial,” sebutnya.
Apalagi perkembangan ibadah haji ke depan, dapat menemui banyak tantangan seperti yang beberapa tahun ini terjadi akibat pandemi COVID-19.
’’Baru saja kita mengalami situasi yang tiba-tiba dan sangat menantang seperti pandemi. Oleh karena itu dengan keadaan seperti ini, pengelolaan haji dan umroh harus dipermudah. Maka dalam konteks pengelolaan orang dan dana haji, peluncuran digitalisasi ini akan sangat membantu. Saya pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada BPKH,’’ pungkasnya.(Sayuti)