Umum  

BPK Berikan Wajar Tanpa Pengecualian Kota Tangerang

Wajar Tanpa Pengecualian
Wali Kota dan DPRD Kota Tangerang menerima gelar WTP dari BPK RI Provinsi Banten

Kota Tangerang, Semartara.News – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian itu langsung diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021.

Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Dan, merupakan opini WTP ke-15 yang diraih secara berturut – turut.

“Buat kami yang terpenting pelayanan kepada masyarakat bisa optimal, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” kata Arief dalam acara Penyerahan WTP Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 Wilayah Provinsi Banten di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang. Beberapa hari yang lalu (25/05/22).

Wali Kota Tangerang itu, menambahkan Pemerintah Kota Tangerang juga segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait LKPD tahun anggaran 2021.

“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah,” jelas Arief.

Tinggalkan Balasan