Berita  

BNN Gerebek Rumah Produksi Ekstasi di Kecamatan Benda

SEMARTARA, Kota Tangerang (17/1) – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap Home Industry yang memproduksi ekstasi di Alam Raya, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1).

Adapun barang bukti yang berhasil didapat yakni; ekstasi 11 ribu butir, 2 alat mesin cetak ekstasi elektrik, bahan 2 baku serbuk yang siap cetak dan mengandung Methamphetamine. Kemudian timbangan 3 biji, bahan baku 10 toples, alat press plastik 1, blender 4 biji, sim card perdana 47 biji, alat pengaduk, tool logo 5 buah, Hand phone 11 biji, vacum cleaner kecil 1 buah.

Deputy pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi mengungkapkan, pihaknya sebelumnya menerima informasi ada pengiriman bahan-bahan baku pembuat narkoba terutama pil ekstasi ke daerah Tangerang. Hingga akhirnya ditemukan lokasi pengiriman ke perumahan Alam Raya Blok B67, Tangerang.

“Kita pastikan di dalam rumah, ditemukan pabrik atau laboratorium pembuat narkoba jenis ekstasi. Skalanya cukup besar,” kata dia kepada wartawan.

Menurutnya, hal ini masuk dalam skala besar, karena diliat dari bahannya yang cukup banyak. Di lokasi juga ditemukan pula dua mesin cetak otomatis dan semi otomatis pembuat ekstasi. Selain itu satu mesin cetak diperkirakan mampu memproduksi kurang lebih 7 ribu butir ekstasi perhari. Dua mesin nampaknya beroperasi setiap hari.

“Kalau kita liat lokasi, keliatannya diorganisir sangat baik sekali. Baik dari pelaksanaannya maupun lokasinya. Lokasi berada di pojok dan memang tidak ada jalan (jalan buntu, red). Ini pasti ada maksudnya mengapa mereka mencari/memilih tempat tersebut. Sepertinya supaya orang yang bolak-balik, akan langsung ketahuan dan juga orang di dalam rumah pasti akan mengetahui dan langsung pasang alarm,” paparnya.

Lanjut dia, di dalam rumah yang cukup luas, juga dipersiapkan dengan baik. Karena ruangan yang dipergunakan untuk mencetak ekstasi, sudah dipasang peralatan/bahan-bahan kedap suara. Dengan mesinnya bekerja maksimal baik siang maupun malam, tidak menimbulkan suara bising.

Maka dapat disimpulkan sementara, kata dia, sindikat ini bermaksud membuat laboratorium yang besar, sekaligus ingin memproduksi narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar.

“Pelaku yang kita amankan di TKP ada dua orang, satu DPO. Pelaku dalam kasus yang sama pada tahun 2013 a/n Anyu dan satu orang lagi yang membantu produksi, sekaligus meracik yakni Laow,” imbuhnya.

Jaringan yang digerebek, sambungnya, nampak dikendalikan narapidana yang masih berada di lembaga pemasyarakatan, dengan inisial Niko, dan Niko pernah terlibat dalam pembuatan/produksi narkoba jenis ekstasi pada tahun 2013 lalu. Pada saat itu, lanjut dia, satu orang tersangka melarikan diri atas nama Anyu yang sekarang diamankan.

Selain itu, tambahnya, di rumah tersebut juga terdapat delapan ekor anjing sebagai penjaga dan siap menggonggong jikalau ada orang yang mendekat.

“Anjing akan menggonggong bila ada orang mendekat ke rumah. Itu sebagai peringatan bagi penghuni, jika ada petugas yang datang ke tempat ini, sehingga ada kesempatan untuk melarikan diri,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan