Berita  

Bikin Resah, Matel di Daan Mogot Diamankan Polisi

SEMARTARA, Jakarta – Keberadaan Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) kian menjamur di jalan-jalan protokol Kota Metropolitan. Aksi para Matel itu kerap menimbulkan keresahan dalam kehidupan masyarakat.

Tindakan tegas aparat kepolisan yang berperan sebagai penegak hukum sangat diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Pada Rabu (27/2/2019), tim pemburu preman ini berhasil membekuk dua Matel yang hendak merampas motor milik warga di sekitar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Kami berhasil mengamankan dua orang Matel yang diduga mengancam dan hendak merampas motor milik warga di Daan Mogot,” ungkap Ipda Dede Sobari, ketua tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut dia, kejadian bermula ketika sedang berpatroli bersama sejumlah anggota tim pemburu preman, ia mendapati dua orang Debt Collector yang menghadang sepeda motor sambil mengecek kendaraan.

Kemudian, ia bersama tim bergegas menghampiri Debt Collector tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait surat perintah resmi. Dan ternyata, mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing. Kemudian pihaknya langsung membawa dua orang debt colector ke Pospol terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Kita berikan hukuman push up dan dilakukan pendataan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor milik warga. Terlebih, melakukan tindak kekerasan atau intimidasi terhadap korban.

“Semua harus sesuai mekanisme hukum,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan