Jakarta, Semartara.News – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melempar wacana untuk mengubah sistem pemilu legislatif di revisi UU Pemilu. Wacana yang disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto itu, mendorong agar anggota Dewan, baik tingkat Kabupaten/Kota, hingga DPR RI, dipilih menggunakan sistem proporsional tertutup.
Untuk diketahui, proporsional tertutup yang dimaksud oleh Hasto Kristiyanto itu, adalah, para Dewan terpilih ditentukan oleh Partai Politik. Sehingga, mereka yang terpilih merupakan kader yang sesuai dengan ideologi partai. Ia menjelaskan, bahwa PDIP punya banyak kader hebat, namun, karena sistem proporsional terbuka, mereka justru tidak terpilih.
“Sehingga, partai mencalonkan (legislatif) berdasarkan ideologisnya,” kata Hasto dalam rilis yang diterima, Minggu (24/1/2021).
Selain itu, sistem proporsional terbuka bagi Hasto, justru menimbulkan politik yang berbiaya mahal. Sebab, para Caleg berlomba dengan sumber dayanya untuk meraih simpati masyarakat. Alhasli, wajar jika wajah parlemen dan demokrasi Indonesia hari ini dikuasai oleh pengusaha. “Kami punya orang hebat dalam hal legislasi, namun karena politik liberal, justru tak terpilih,” katanya.
Hasto punya keyakinan, bahwa setiap Partai Politik punya mekanisme tersendiri dalam merekrut kader, atau Calon Legislatif. PDIP sendiri, kata Dia, juga memiliki rekruitmen yang bersifat terbuka. Misalnya, berasal dari Organisasi dengan Ideologi yang tidak terlarang. “Sistem proporsional tertutup kami terus dorong untuk memastikan sistem demokrasi kita lebih baik,” katanya.