Kota Tangerang, Semartara.News – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), besok (Kamis, 11/5/2023) akan melakukan pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDIP, Andri S Permana. “Ya, Besok pagi sekira pukul 08.00 WIB, Bacaleg PDIP akan mendaftarkan ke KPU,” kata Andre, Rabu (10/5/2023).
Bacaleg yang akan daftar tersebut, lanjutnya merupakan kader terbaiknya untuk memenuhi kuota sebagaimana yang ditentukan oleh KPU. “50 kursi, full 100 persen,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menyampaikan, terkait pendaftaran Bacaleg sampai hari ini (Rabu, 10/5/2023) baru ada dua partai politik yang mendaftar.
“Baru dua partai politik yang mendaftarkan ke KPU, PKS dan PSI,” katanya.
Karena itu, sambung Syailendra, pihaknya masih menunggu pendaftaran Bacaleg dari 16 partai yang lain. “Kita tunggu, masih ada waktu sampai 14 Mei, pukul 23.49,” imbuhnya. (Kahfi/Tri)