Banten, Semartara.News – Wagub Banten, A. Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Provinsi Banten adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menyatakan bahwa narkoba adalah barang terlarang yang harus dicegah oleh semua pihak, mengingat dampaknya yang sangat merugikan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu (1/6/2025).
“Penting bagi pemerintah, instansi, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Banten yang menolak narkoba. Kita tidak boleh membiarkan narkoba ada di Banten. Ini adalah tugas kita semua,” tegas Dimyati.
Ia menjelaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak fisik pengguna, tetapi juga dapat mengganggu kondisi psikologis dan menimbulkan berbagai masalah sosial di masyarakat.
“Dampak pertama adalah kerusakan fisik, seperti pada hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak. Kedua, dampak psikologis dapat menyebabkan stres, depresi, bahkan halusinasi yang bisa berujung pada gangguan mental. Ketiga, ada penyakit sosial yang muncul, seperti meningkatnya angka kejahatan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, hingga perampokan. Narkoba menjadikan seseorang perusak dan sumber masalah,” ungkap Dimyati.
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendidik generasi muda agar menjauhi narkoba. Edukasi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahayanya perlu dilakukan sejak dini, terutama kepada anak-anak.
“Anak-anak harus dikenalkan dengan berbagai jenis narkoba dan risiko yang menyertainya. Kita perlu mencetak generasi yang anti-narkoba,” tambahnya.
Dimyati memberikan apresiasi kepada DPW GANNAS Banten yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia menilai GANNAS sebagai garda terdepan dalam melawan para bandar dan pengedar narkoba.
“Organisasi GANNAS harus siap untuk melawan bandar dan pengedar narkoba. Saya berharap GANNAS terus bergerak bersama masyarakat demi menciptakan Banten yang bebas dari narkoba,” ucapnya.
Kegiatan P4GN yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini, menurut Dimyati, memiliki makna yang sangat strategis. Ia menyebutkan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat relevan dalam perjuangan melawan narkoba, terutama sila pertama yang menekankan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pancasila menjadi landasan bagi seluruh masyarakat kita. Dalam sila pertama, kita diajarkan untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini sejalan dengan moto Provinsi Banten, yaitu iman dan takwa. Oleh karena itu, pergerakan GANNAS yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila akan membuat masyarakat lebih takut untuk berbuat dosa, termasuk dalam penggunaan narkoba,” pungkasnya.
Ketua Umum GANNAS, Yoman Andi Peri, juga menyampaikan pentingnya dukungan regulasi daerah untuk mendukung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, Provinsi Banten belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai P4GN.
Yoman memaparkan program prioritas GANNAS yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, advokasi, serta sistem peringatan dini untuk mendeteksi peredaran narkoba di masyarakat.
“Kami akan fokus pada sistem peringatan dini. Target kami adalah 20 persen dari jumlah penduduk Banten menjadi anggota GANNAS. Jika jumlah penduduk Banten mencapai 12 juta, maka minimal 2,4 juta orang harus menjadi bagian dari sistem ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan basis anggota yang kuat hingga ke tingkat RT dan RW, upaya pencegahan dan deteksi akan lebih efektif, sehingga para pengedar dan bandar narkoba akan berpikir dua kali sebelum memasuki wilayah Banten.
“Kami akan terus merangkul seluruh organisasi masyarakat dan membentuk jaringan GANNAS di setiap titik wilayah di Banten. Jika sistem deteksi dini ini tersebar merata, maka peredaran narkoba akan merasa takut untuk masuk ke masyarakat,” pungkasnya. (*)