Berita  

Beri Kenyamanan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Sigap Tangani Keluhan

Beri Kenyamanan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Sigap Tangani Keluhan
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi (Foto : Istimewa)

Kota Tangerang, Semartara.News – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) merespon cepat keluhan pelanggan demi terwujudnya kenyamanan dalam pelayanan air kepada masyarakat Kota Tangerang.

Salah satu keluhan yang sering ditangani yaitu membengkaknya jumlah tagihan atas pemakaian air.

Direktur Utama Perumda TB Kota Tangerang, Doddy Effendi menyampaikan belakangan ini, pihaknya mendapat sejumlah keluhan terkait tagihan air yang tiba-tiba membengkak.

Contohnya, Doddy mengungkapkan, salah satu pelanggan di Poris Paradise yang mengeluhkan besarnya tagihan pemakaian air di rumahnya.

“Pelanggan itu menghubungi Perumda TB lewat pesan Whatsapp buat pengaduan,” kata Doddy di Kantor Perumda Tirta Benteng, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (16/7/2024).

Mendapatkan aduan tersebut, lanjut Doddy, petugas Perumda TB langsung melakukan pengecekan water mater dan jaringan pipa pelanggan.

Saat proses pengecekan, tambahnya, ternyata ditemukan adanya kebocoran pada jaringan pelanggan, yakni kerusakan pada pelampung tandon atau penampungan air.

“Akhirnya, petugas menyarankan pelanggan agar segera mengganti pelampung,” terangnya.

“Alhmadulillah. Setelah itu, pelanggan mengaku meterannya sudah normal, muternya enggak cepet,” jelasnya.

Artinya, sambung Doddy, keluhan soal tagihan membengkak memiliki beberapa faktor internal para pelanggan, seperti kebocoran jaringan, water meter rusak, angka meteran tidak sesuai, atau akumulasi tagihan yang belum dibayar.

“Misalnya, tidak ada akses petugas untuk foto meteran karena rumahnya terkunci atau meterannya ketutupan benda. Itu bisa jadi ketidaksesuaian angka meteran dengan tagihan,” ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, Doddy memberitahu bahwa Perumda TB sedang mengadakan program penghapusan sanksi dan denda bagi para pelanggan sampai akhir bulan Juli 2024.

“Syaratnya pelanggan harus datang langsung ke kantor pelayanan,” tandas Doddy.

Sebagai informasi, Perumda TB membuka layanan pengaduan dan permohonan koreksi atau keberatan tagihan air.

Berikut layanan yang tersedia:

1. Kantor Perumda Tirta Benteng di Jalan Komp Pu Prosida Bendungan Nomor 10, RT 001, RW 002, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, yang buka hingga pukul 16.00 WIB. Telp : 021-5587-234 dan 0813-1494-0504 (Whatsapp).

2. Taman Royal 3 Perumahan Cluster Puri Dewata Indah (samping masjid Al-Muhajirin).

3. Mall Pelayanan Publik (Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ).

Layanan digital atau online:

1. Aplikasi SIGANTENG

2. Media Sosial (Instagram)

3. LAKSA

Selain layanan tersebut, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang pun membuka ruang diskusi seluas-luanya, sehingga dapat terbangun hubungan yang baik dengan pelanggan sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan