Untuk barang bukti berupa sepeda motor yang diketahui pemiliknya, tutur Zain langsung diserahkan, dengan syarat menunjukkan surat-surat berupa STNK atau BPKB kendaraan.
Rita, salah satu korban kehilangan sepeda motor pada 20 Januari 2023 lalu mengaku senang kendaraannya bisa kembali.
“Saya senang sekali motor yang hilang bisa kembali lagi. Dan ini merupakan pelajaran bagi saya agar lebih hati-hati memarkirkan kendaraan, meskipun di pelataran rumah,” kata dia. (Tri)