Hukum  

Beraksi 42 kali 6 Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi

Kapolrestro tangerang kota
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kembalikan sepeda motor yang dicuri pelaku kepada korban.

Untuk barang bukti berupa sepeda motor yang diketahui  pemiliknya, tutur Zain langsung diserahkan, dengan syarat menunjukkan surat-surat berupa STNK atau BPKB kendaraan.

Rita, salah satu korban kehilangan sepeda motor pada 20 Januari 2023 lalu mengaku senang kendaraannya bisa kembali.

“Saya senang sekali motor yang hilang bisa kembali lagi. Dan ini merupakan pelajaran bagi saya agar lebih hati-hati memarkirkan kendaraan, meskipun di pelataran rumah,” kata dia. (Tri)

Tinggalkan Balasan