Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memberikan tanggapan terkait isu dan rencana aksi unjuk rasa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini. Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, asalkan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Saya sangat menghormati apabila masyarakat ingin menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka. Itu adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Namun, saya berharap agar dalam pelaksanaannya tidak sampai merusak fasilitas umum. Di sisi lain, aparat keamanan juga diharapkan tidak bersikap represif. Selama semua berjalan sesuai aturan, tidak ada masalah,” ujar Benyamin pada Senin, 1 September 2025.
Selain itu, Benyamin mengingatkan pentingnya peran aktif dari para Ketua RT dan RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Ia meminta agar mereka melakukan koordinasi dengan pihak berwajib jika terdapat pemuda di wilayahnya yang terlibat dalam aksi unjuk rasa dan belum kembali ke rumah.
“Jika ada pemuda di lingkungan yang belum pulang saat berlangsungnya demo, segera laporkan atau konfirmasi kepada polisi atau Bhabinkamtibmas agar kondisinya dapat dipastikan. Yang paling penting, jangan sampai terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang beredar,” tegasnya.
Mengenai situasi keamanan di wilayah Tangerang Selatan, Benyamin menyampaikan bahwa kondisi saat ini masih dalam keadaan terkendali. Meski sempat terjadi insiden penjarahan di rumah salah satu tokoh masyarakat di kawasan Bintaro, aparat keamanan langsung mengambil tindakan cepat untuk mengatasi situasi tersebut.
“Secara umum, keamanan di Tangsel masih aman dan terkendali. Jika ada aksi unjuk rasa yang berlangsung di Balai Kota, kami akan menerima dengan tangan terbuka. Namun, saya kembali mengingatkan agar para peserta aksi tidak merusak fasilitas publik yang telah dibangun dengan dana dari pajak rakyat,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)