Benyamin Davnie Bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD

Peresmian Gedung Ibnu Abbas BSD Tangsel dorong pendidikan berakhlak, berilmu, dan layanan pendidikan berkualitas.
Momen pemotongan pita oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam acara peresmian Gedung Ibnu Abbas BSD. Selain meresmikan sarana fisik, momen ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual dengan pendidikan adab, perilaku, dan nilai-nilai agama bagi anak-anak. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Senin (09/02/2026) menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Tangerang Selatan. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi membuka gedung pendidikan Ibnu Abbas BSD di Serpong.

Membangun Karakter di Tengah Era Disrupsi

Dalam sambutannya, Benyamin Davnie memberikan apresiasi tinggi kepada Yayasan Ibnu Abbas. Baginya, kehadiran fasilitas baru ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi besar untuk mencetak generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus memiliki akhlak yang kokoh.

“Gedung ini adalah bukti nyata kolaborasi kita dalam mempercepat lahirnya generasi unggul yang berdaya saing, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan di Tangerang Selatan,” ungkap Benyamin.

Evaluasi dan Penguatan Peran Guru

Benyamin juga memberikan perhatian khusus pada isu sensitif terkait kasus pelecehan murid SD yang sempat mencuat di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan bimbingan terhadap tenaga pendidik.

Dengan jumlah guru yang sangat besar di Tangsel, Benyamin menekankan pentingnya:

  • Pembinaan berkelanjutan bagi para guru.

  • Penguatan pendidikan adab dan nilai agama sebagai penyeimbang kecerdasan intelektual.

  • Pengawasan intensif agar lingkungan sekolah tetap aman dari pengaruh negatif era disrupsi.

Pesan Mendikdasmen: Pendidikan untuk Semua

Mendikdasmen Abdul Mu’ti turut menggarisbawahi tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan pendidikan yang merata dan bermutu. Merujuk pada UU Sisdiknas, ia menyoroti dua pilar utama: hak pendidikan bagi seluruh warga negara (education for all) dan standar kualitas yang tidak main-main.

Abdul Mu’ti juga memaparkan strategi kementerian dalam menghadapi tantangan angka putus sekolah, terutama pada transisi SMP ke SMA yang trennya cenderung meningkat. Solusi yang ditawarkan meliputi:

  1. Reorientasi Pendidikan: Belajar tidak harus selalu di jalur formal (schooling), tetapi juga harus diperkuat melalui jalur informal dan non-formal (learning).

  2. Inklusivitas: Memperluas akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengikuti sekolah formal.

“Kita ingin menghapus stigma bahwa belajar hanya bisa dilakukan di sekolah formal. Amanat undang-undang jelas; kita harus menyediakan berbagai jalur karena tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama di sekolah formal,” pungkas Mu’ti. (*)

Tinggalkan Balasan