Benda Terlarang Ditemukan di Blok Tahanan Rutan Kelas I Tangerang

Razia di Rutan Kelas I Tangerang temukan benda terlarang, dukung Zero Halinar, dan tingkatkan keamanan di blok tahanan
Razia di Rutan Kelas I Tangerang temukan benda terlarang, dukung Zero Halinar, dan tingkatkan keamanan di blok tahanan, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Dok. Rutan Kelas I Tangerang)

Tangerang, Semartara.News – Dalam razia yang dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, petugas gabungan dari Rutan Kelas I Tangerang, TNI, dan Polri berhasil menemukan sejumlah benda terlarang di blok tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari barang-barang ilegal seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, sebagai bagian dari upaya mencapai Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan bersih.

Raja menjelaskan, “Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh Program Menteri Imigrasi, arahan Dirjenpas, serta Kakanwil Ditjenpas Banten. Dengan kerjasama bersama aparat penegak hukum (TNI dan Polri), kami berupaya memastikan Rutan Kelas I Tangerang bebas dari halinar dan menjadi tempat pembinaan yang ideal.”

Selama razia, petugas menemukan berbagai barang terlarang, termasuk kabel listrik, sendok besi, dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan. Semua barang yang ditemukan langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi sebagai langkah tegas dalam pelaksanaan Zero Halinar.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, menunjukkan hasil positif dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di Rutan. Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan razia sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan