Jakarta — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tarif dasar KRL Commuter Line naik Rp2.000 dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk jarak 25 kilometer (km) pertama.
“Ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000,” papar Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar, dikutip dari Detikcom, Selasa (12/1).
Sementara, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap Rp1.000 atau tidak ada kenaikan.
Berdasarkan bahan paparan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, rencana kenaikan tarif KRL akan diberlakukan pada 1 April 2022.
Arif mengatakan kenaikan tarif KRL ditentukan sesuai dengan survei ability to pay-willingnes to pay (ATP/WTP).
Survei tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line.
Dari survei yang dilakukan di Jabodetabek, rata-rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL.
Sementara WTP atau keinginan membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.
Survei tersebut dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.
Sebagai informasi, tarif KRL belum pernah naik sejak 2015.
Sumber: cnnindonesia.com