Karena itu, dia mengusulkan agar para konsumen membuat surat aduan terkait keluhan di wilayahnya masing-masing.
“Saya tidak tahu ada pelaporan yang masuk atau tidak terkait keluhan di Tanah Tinggi. Kalau memang dia merasa sudah lapor, kemudian tidak ditindaklanjuti silahkan buat surat aduan ke kita. Nggak mungkin nggak diproses, saya tanggung jawab,” ucapnya.
Dirum Perumdam TB Kota Tangerang, Doddy Effendi mengatakan, bahwa surat pengaduan dari warga Tanah Tinggi tidak sampai ke pihaknya.
Menurutnya, apabila laporan tersebut sampai kepadanya, pihaknya langsung melakukan penanganan.
“Kalau ada aduan masuk ke saya, kemudian selama tiga bulan tidak ditindak lanjuti, berhenti saya dari PDAM. Ini ada persoalan di tanah Tinggi. Tapi kan, persoalannya tidak sampai ke saya. Kalau ada surat aduannya, saya bisa meninjau,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan pelayanan Perumdam TB. Salah satunya dari wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Warga tersebut mengeluhkan pelayanan air dari Perumdam TB kerap mati dan air yang keluar kecil selama 3 bulan.(Kahfi/jack)