SEMARTARA, Kota Tangerang – Pelaksanaan program bedah rumah di wilayah RT 04 RW 05 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, belum terselesaikan. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jurumudi dinilai lepas tanggung jawab.
Hal tersebut diungkapkan Darsono, warga Kelurahan Jurumudi penerima manfaat bedah rumah yang hingga kini belum terselesaikan. Bahkan menurut Darsono, bedah rumah yang ia dapat seharusnya sudah dilaksanakan pada 2018, namun BKM baru melaksanakannya pada Januari 2019.
“Waktu itu sempat molor, harusnya 2018 sudah dikerjakan, tapi baru dikerjain bulan Januari 2019. Sekarang malah terhenti lagi,” kata Darsono, kepada wartawan.
Terhenti lantaran bantuan yang ia terima hanya sebesar Rp 6,6juta untuk material, dan Rp 2juta untuk membayar tukang. “Rumah saya kan dibongkar, sekarang terhenti karena bantuan dari BKM hanya matrial Rp 6 juta saja. Itu tidak cukup, karena rumah saya belum 50 persen jadi,” ujarnya.
Sampai saat ini, Darsono mengaku telah mengambil pinjaman sudah sekitar Rp 4juta demi melanjutkan pekerjaan pembangunan di rumahnya.
“Kondisi rumah saya begini, kalau tidak dilanjutkan sayang. Bahkan saya sampai berhutang untuk melanjutkan bangunan. Tapi tetap tidak cukup, karena memang biaya tukang sangat besar. Kalau tidak dibayar, maka rumah saya tidak akan dibangun,” tuturnya.
Terpisah, Kasie P3 Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Shandy Sulaeman membenarkan terkait hal tersebut. Ia mengaku sudah mendapat laporan sebelumnya, soal pekerjaan bedah rumah yang belum dilaksanakan dan kini terhenti.
“Kami sudah mendapat laporan sebelumnya, BKM yang bersangkutan juga sudah kami panggil. Saya minta untuk segera diselesaikan. Dan ternyata belum selesai juga, besok saya akan kembali mendatangi lokasi,” tegasnya.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, BKM Jurumudi, Nurhasan belum dapat dihubungi. (Helmi)