“BPS mencatat 6,23 persen dan mengalami kenaikan di tahun ini mencapai 7,12 persen warga Kabupaten Tangerang berada di bawah rata-rata alias miskin,” terangnya.
Menurutnya, peningkatan angka kemiskinan tersebut dilihat dari penghasilan masyarakat yang rendah dengan pendapatan perkapita Rp545 ribu, dan itu dikategorikan sebagai warga miskin.
Seperti contoh, jika dalam satu keluarga terdapat empat orang, dan yang bekerja hanya satu orang saja dengan penghasilan sekitar Rp2 juta perbulan, maka itu dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin. Karena bila dihitung per kapita berada di bawah rata-rata.
“Hasil sensus kami, rata-rata pendapatan perkapita yang berada di bawah rata-rata yakni Rp545 ribu tersebut mencapai 272 ribuan,” cetusnya.
Ia menyebutkan, dari total jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai 3,1 juta jiwa tersebut, tentu saja ada perbedaan dengan jumlah catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dengan perbedaannya sekitar 10 ribuan.
Selain itu, lanjut dia, bila dibandingkan dengan daerah lain di Banten, secara prosentase Pandeglang dan Lebak yang menempati posisi tertinggi warga termiskin. Namun secara jumlah penduduk Kabupaten Tangerang masih tetap tertinggi.