Wonosobo, Semartara.News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo pada 2021 menargetkan mendampingi delapan desa pengawasan dan antipolitik uang (APU) dalam langkah mencegah praktik politik uang dan beragam pelanggaran pemilu.
“Kami targetkan, tahun ini minimal ada delapan desa pengawasan dan APU,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid di Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Kamis (8/4/2021).
Di desa yang dikenal sebagai produsen kopi tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar forum diskusi warga untuk menggugah kesadaran bersama mencegah beragam potensi pelanggaran bila ada pilkada atau pemilu.
“Akhir bulan lalu, kami juga melakukan pendampingan di Desa Kumejing, Kecamatan Wadaslintang,” katanya, dikutip dari Antaranews.com, Jumat (9/4/2021)
Dalam pembentukan desa pengawasan dan APU, katanya, model forum dengan partisipasi warga. Bawaslu Wonosobo berposisi sebagai fasilitator.
Ia menuturkan warga membagi diri dalam kelompok diskusi. Warga mendiskusikan tema tentang pemilu, pilkada, memetakan potensi praktik kecurangan sekaligus berkisah tentang praktik pemilu di desanya.
“Setiap desa memiliki karakter geopolitik masing-masing, maka kami lebih banyak mendengarkan warga,” katanya.
Hasil diskusi tersebut, katanya menjadi rumusan bersama warga, termasuk menyusun langkah-langkah yang cocok dilakukan warga dalam mewujudkan menjadi desa pengawasan dan APU.
“Makin besar partisipasi masyarakat, makin bagus kualitas demokrasi karena hakekatnya pemilik suara adalah masyarakat,” katanya.