Agus juga mengingatkan terkait mekanisme kampanye yang mana pada pengalaman pemilu pada periode sebelumnya banyak yang melanggar aturan dan mekanisme kampanye yang sudah ditetapkan.
“Pada tahapan kampanye, evaluasi dari kita bahwa banyak partai-partai yang melanggar aturan, seperti pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dan masih banyak lagi. Syukurnya, hal tersebut tidak ada di Partai Nasdem,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu memiliki dua tugas pokok, yakni pencegahan dan penindakan. Karena itu, Bawaslu lebih banyak melakukan pencegahan untuk meminimalisir Peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran. (Kahfi/Say)