Bareskrim: Diduga Judi Online, Binomo Janjikan 85% Untung

Bareskrim: Binomo Janjikan 85% Untung, Diduga Judi Online
Bareskrim, Binomo, Judi Online,

Jakarta, Semartaranews – Masyarakat dihebohkan dengan adanya investasi bodong yang dilakukan Binomo. Menurut Bareskrim Polri, platform itu menjanjikan keuntungan hingga 85%.

Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah orang yang menjadi korban investasi bodong Binomo. Mereka melaporkan salah satunya Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rich dari Medan dan sudah mempromosikan aplikasi tersebut sejak 2020.

“Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari detik.com, Jumat (11/2/2022).

 

Selain itu, dia juga menjelaskan kasus investasi bodong pada Binomo ini diduga merupakan tindakan judi online.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan,” jelasnya.

Whisnu mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan kasus. Kemungkinan minggu depan, kasus akan meningkat ke penyidikan.

Pada Kamis (10/2/2022), Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan pada delapan orang kasus investasi bodong tersebut. “Sampai dengan saat ini korban yang sudah datang dan masih dilakukan pendalaman interview ada 8 orang,” kata Whisnu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi menduga kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

“Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang-lebih Rp 3,8 miliar,” ungkapnya. (CNBCIndonesia)

Tinggalkan Balasan