SEMARTARA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang bekerja ekstra mengejar target hingga ke penghujung tahun agar optimis merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Non PBB di bidang restoran. Pasalnya, sebanyak 1.020 restoran dengan total pencapaian lebih dari 352 Miliyar, hingga Oktober ini realisasinya sudah mencapai 90,31 persen atau lebih dari 318 Miliyar, Sabtu (19/10/2019).
“Kami optimis dalam masa dua bulan ke depan realisasinya bisa mencapai target,” ujar Kepala Bidang Pajak Non PBB Bapenda, Supriyatna saat dikonfirmasi oleh Semartara.
Baca juga: Gerak Jalan Kebangsaan, Moment Merajut Bhinneka Tunggal Ika
Meski demikian dirinya mengaku hingga saat ini, setiap bulan pada masa pajak, para pelaku usaha restoran yang menjadi Wajib Pajak (WP) masih banyak yang sering menunggak. Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, selain dilakukan penagihan oleh petugas, Bapenda juga bekerja sama dengan pihak kejaksaan guna menagih pajak yang menjadi piutang para WP tersebut.
“Karena setiap masa pajak yang susah kita tagih itu kita serahkan ke kejaksaan, dalam hal ini ditangani oleh DATUN selaku pengacara negara,” paparnya.
Baca juga: Pabrik Tutup: Hak Karyawan Tidak Terpenuhi, PT Sandrafine Didemo
Meski begitu, sambung dia, 90 persen para pelaku usaha restoran di wilayah Kabupaten Tangerang dinilai masih cukup patuh dalam membayarkan pajak restoran sebesar 10 persen dari omset yang diperoleh setiap bulannya, sehingga sanksi berupa penyegelan tempat akibat menunggak pajak terbilang jarang dilakukan.
“Pernah ada yang disegel itu cuma Bornga resto saja, sudah nunggak tidak lapor omset juga, itu pun hanya ditempel stiker tidak sampai penutupan,” ungkapnya.
Baca juga: KUA dan PPAS Menuju APBD 2020, 37 Usulan Disepakati Bersama
Ia juga mengungkapkan, dalam upaya menekan kebocoran Pajak Non PBB ini, empat bidang yang ada di Bapenda yakni bidang P1, P2, Bidang Wasdal, dan bidang Perencanaan terus melakukan pengawasan dan pendalaman, salah satunya dengan pemasangan alat sadap (Tapping Server) pada mesin kasir di setiap hotel dan restoran.
“Itu menggunakan sistem ITI, jadi semua bisa terlihat jumlahnya, menit dan jam saat transaksi, itu salah satu upaya selain penagihan pengawasan dan pemeriksaan,” jawabnya.
Baca juga: Kualitas Buruk, Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Tertentu
Ia menambahkan, untuk mempermudah para WP dalam membayar pajak, Bapenda bidang Pajak Non PBB juga berencana akan memberlakukan sistem e-commrece dalam transaksinya seperti yang sudah diterapkan di bidang PBB.
“Sudah ada rencana, tahun depan mungkin kita akan berikan kemudahan terkait dengan e-commerce, masyarakat akan diberi akses seluas-luasnya untuk membayar pajak,” tukasnya.