Banten Cerdas: Wagub Dimyati Natakusumah Dorong Pendidikan Gratis dan Berkualitas bagi Seluruh Anak Bangsa

Wagub A Dimyati, meluncurkan Program Pendidikan Gratis untuk SMA dan SMK, bertujuan meningkatkan partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun.
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah berfoto bersama usai sosialisasi Program Sekolah Gratis di SMKN 1 Pandeglang. (Foto: bantenprov.go id)

Banten, Semartara.News – Wagub Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa dan hak sebagai warga negara. Melalui Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Provinsi Banten berupaya meningkatkan partisipasi dalam Wajib Belajar 12 Tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Sosialisasi Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta di Provinsi Banten, yang berlangsung di SMKN 1 Pandeglang, Jl Raya Labuan – Pandeglang Km 5, Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (5/4/2025).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari misi Banten Cerdas yang dipimpin oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, dan dihadiri oleh kepala sekolah dari berbagai SMA, SMK, dan SKh swasta di Kabupaten Pandeglang.

“Pendidikan sangat penting. Ini meningkatkan kualitas hidup dan mempermudah dalam berusaha serta bekerja,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa partisipasi dalam wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Provinsi Banten telah mencapai 99 persen, namun untuk wajib belajar 12 tahun, partisipasinya baru mencapai 60 persen. “Pendidikan itu wajib. Kami berupaya untuk mencapai 12 tahun,” tegas Dimyati.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga memaparkan berbagai manfaat pendidikan, seperti membentuk karakter dan akhlak, mengembangkan pola pikir kreatif dan kritis, menumbuhkan rasa percaya diri, serta menjadikan anak mandiri untuk kemajuan bangsa dan daerah.

Ia menekankan bahwa setelah biaya pendidikan ditanggung, sekolah swasta harus meningkatkan kualitasnya, dan pelaksanaan Program Pendidikan Gratis perlu dievaluasi secara berkala. Dimyati juga mengakui bahwa tantangan yang masih ada adalah madrasah aliyah, yang kewenangannya berada di Kementerian Agama. Ia berharap Program Pendidikan Gratis Pemprov Banten dapat menjangkau madrasah aliyah pada tahun depan.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh sekolah swasta yang berpartisipasi dalam Program Pendidikan Gratis. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Gratis mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis.

Lukman mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, terdapat 120 sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Sekolah Gratis Pemprov Banten, dengan 74 sekolah dari Kabupaten Lebak. Secara keseluruhan, sebanyak 814 sekolah swasta di seluruh Provinsi Banten berpartisipasi dalam Program Sekolah Gratis dari total 1.218 sekolah swasta.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, juga memberikan apresiasi atas respon positif dari sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SKh di Pandeglang terhadap Program Sekolah Gratis Pemprov Banten. “Alhamdulillah, program ini telah diluncurkan pada hari pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus dapat menikmati pendidikan gratis,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan