Kota Tangerang, Semartara.News – Bangunan Liar (Bangli) di sepanjan tanah pengairan irigasi Kali Cisadane yang berdiri sejak puluhan tahun lalu di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten digusur pada Kamis, (6/10/2022).
Menurut Edi, warga setempat, sebelum terjadi penggusuran warga yang tinggal di lokasi sejak tahun 1990-an itu diminta untuk memundurkan bangunannya 12 meter dari bantaran kali irigasi Cisadane.
“Awalnya Pak Lurah minta totong agar bangunan itu mundur 12 meter dari bantaran Kali. Tapi banyak warga yang bande,” kata dia.
Akibatnya, bangunan di sepanjang irigasi tersebut digusur. ” kasihan juga sih, akhirnya mereka pada digusur,” kata dia.
Sebelum digusur, tambahnya, warga ditawarkan untuk pindah ke rumah susun. Namun banyak yang tidak mau. “Saya nggak mau karena keluarga nggak betah. Setelah ini, saya tinggal di rumah orang tua saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan penggusuran itu dilakukan untuk mengamankan lahan milik pengairan. Selain itu juga untuk pembangunan jalan.(Kahfi/Tri)