Berita  

Atlet Basket Club Tangerang Selundupkan Narkoba dari Thailand ke Indonesia

Atlet Basket Club Tangerang Selundupkan Narkoba dari Thailand ke Indonesia
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat Konferensi Pers terkait Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika dari Thailand ke Indonesia yang dilakukan Atlet Basket club Tangerang Hawks. (Foto: Kahfi/Semartara.news)

Kota Tangerang, Semartara.News – Atlet basket club Tangerang Hawks berinisial JDS asal kewarganegaraan Amerika Serikat menyeludupkan narkotika berupa permen melalui paket Express Mail Service (EMS) word Thailand ke Indonesia.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi pihak Bea dan Cukai yang mencurigai Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika yang dikirim melalui paket EMS word Thailand dengan alamat pengiriman North Silem RD Silem Bangkok, Thailand dengan tujuan alamat Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati narkotika golongan 1 jenis delta 9 Terrahydrocannabiol (THC), seluruhnya berjumlah 132 buah atau seberat 869 bruto, sementara 20 bungkus diantaranya dikemas berupa permen.

“Pelaku ditangkap di apartemen di daerah BSD. Dari pengakuan pelaku, ini yang pertama, apabila proses pertama ini berjalan lancar, maka akan mengirimkan paket yang lebih banyak,” kata AKBP Joko, dalam konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (14/5/2025).

Pelaku juga mengakui, sambung AKBP Joko, narkotika tersebut pelaku konsumsi setelah melakukan aktifitas olahraga sebagai atlet basket untuk rileksasi dan gaya hidup sehari-hari.

Atas tindakannya tersebut, AKBP Joko mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 114 ayat 2, pasal 113 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lambat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Selanjutnya Petugas Sat Polresta Bandara Soetta akan melakukan identifikasi hingga penangkapan terkait jaringan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika yang masuk ke Indonesia dengan beragam modus yang dilakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pelaku diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pukul 21.47 WIB, Rabu 7 Mei 2025. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan