Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang yang digelontorkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2022 ini mencapai Rp.1,7 Triliun.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi kepada Semartara.News, Jumat, (19/8/2022).
Anggaran sebesar itu, katanya, dialokasikan untuk gaji, tunjangan, sertifikasi, pengelolaan PAUD, SD, dan SMP. Dengan rincian pengelolaan PAUD sebesar Rp34.934.166.800, Sekolah Dasar (SD) Rp466.290.396.520 dan pengelolaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp244.096.498.646.
Total dari seluruh pengelolaan sekolah tersebut, paparnya mencapai Rp642 Miliar. Sementara sebanyak Rp 1.061.614.966.975 untuk belanja pegawai (gaji), tunjangan, dan sertifikasi guru.
“Untuk pengelolaan PAUD, SD, dan SMP sebesar Rp 642Miliar. Sedangkan sisanya yang sebesar Rp 1,061 Triliun untuk gaji, tunjangan, dan sertifikasi,” jelas dia.
Melihat tingginya anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang tersebut, Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema A menyayangkan banyaknya jumlah anak putus sekolah di daerah tersebut.
“Banyaknya anak putus sekolah ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan pada warganya,” ucap Doni.