Asosiasi Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor Beras

Impor Beras
Ilustrasi: Sejumlah buruh menurunkan beras impor dari Vietnam di Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT (Foto - Antara)

Jakarta, Semartara.News – Asosiasi petani dari Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, meminta kepada pemerintah untuk meninjau dan mengkaji ulang terkait kebijakan impor beras yang akan dilakukan pada saat produksi beras dalam negeri diprediksi meningkat.

“Sehubungan dengan adanya rencana impor komoditi beras, KTNA meminta pemerintah meninjau dan mengkaji ulang kebijakan impor beras,” kata Sekretaris Jenderal KTNA, Yadi Sofyan Noor, sebagaimana dikutip dari LKBN Antara di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak penurunan harga jual hasil panen padi petani, serta membuat mental petani tertekan karena merasa kurang dihargai jerih payahnya selama ini. Dia mengatakan, para petani telah berusaha memanfaatkan waktu, tenaga, dan modal usahanya, untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pangan.

Yadi mengungkapkan, saat ini di beberapa wilayah Indonesia yang sudah memasuki masa panen, yaitu, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, serta Kalimatan Selatan. Dia memastikan bahwa awal Maret hingga Mei merupakan masa panen raya.

“Maka untuk itu diharapkan pemerintah melalui Perum Bulog, dapat menyerap dan menampung hasil produksi padi di daerah-daerah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada potensi peningkatan produksi beras tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS), menyebutkan adanya potensi peningkatan produksi padi pada 2021, yaitu, potensi produksi padi subround Januari hingga April 2021 sebesar 25,37 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), mengalami kenaikan sebanyak 5,37 juta ton atau 26,88 persen dibandingkan subround yang sama tahun 2020 sebesar 19,99 juta ton GKG.

KTNA, kata dia, sangat mengapresiasi pernyataan Presiden RI pada saat Rapat Kerja Kementerian Pertanian pada 11 Januari untuk berhati-hati dengan impor, dan saat rapat kerja Kementerian Koordinator Perekonomian dengan Kementrian Perdagangan pada 4 Maret, untuk tidak menambah impor serta meningkatkan hasil produksi dalam negeri.

“Untuk itu KTNA berharap pemerintah lebih mengantisipasi permasalahan yang akan muncul, terutama pada saat panen raya komoditas padi, agar hasil panen lebih optimal untuk mencukupi pangan nasional,” kata Yadi.

Pemerintah berencana melakukan impor beras sekitar 1 juta ton pada awal tahun 2021. Jumlah tersebut dialokasikan untuk penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 500 ribu ton, dan kebutuhan Perum Bulog sebanyak 500 ribu ton dengan memperhatikan serapan produksi padi nasional.

Tinggalkan Balasan