BUMN  

Aria Bima : BUMN Harus Menjadi Pendorong Usaha di Saat Pandemi

Arya Bima
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. (Foto - Twitter Aria Bima)

Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjadi pendorong bergeraknya dunia usaha di masa pandemi COVID-19 agar mampu menahan peningkatan angka pengangguran. Pernyataan itu, disampaikan oleh Politisi PDI Perjuangan itu, dalam acara diksusi mengenai kebangkitan ekonomi pasca Pandemi yang digelar secara daring, Rabu (10/3/2021).

Aria Bima mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp75,94 triliun sepanjang tahun 2020 kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), maupun investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN atau lembaga agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi, atau dapat mempertahankan kualitas layanan pada masyarakat di tengah situasi yang sulit ini,” kata Aria seperti yang diberitakan LKBN Antara.

Dengan penyaluran PMN dan juga investasi pemerintah tersebut, kata Arya, BUMN diharapkan menjadi penggerak penanganan COVID-19 dan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi melalui anggaran yang disalurkan. Dari total anggaran yang dialokasikan pemerintah itu, sebanyak Rp56,288 triliun merupakan dukungan dalam bentuk PMN, dan Rp19,56 triliun merupakan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Aria menuturkan, sejak masa awal pandemi COVID-19, Komisi VI DPR RI telah mengundang BUMN dari berbagai sektor untuk mengantisipasi dampak dari pandemi dengan membuat sejumlah skenario. BUMN sektor keuangan, terangnya, menjadi garda terdepan untuk menangani dampak pandemi yang membebani ekonomi dengan cara restrukturisasi kredit dalam mengantisipasi non-performing loan (NPL).

Tidak hanya kepada perusahaan negara, Aria juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kepada sejumlah sektor dalam upaya mengurangi beban dunia usaha, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk memberikan insentif permodalan kepada dunia usaha, khususnya UMKM agar mampu bertahan di tengah menurunnya daya beli masyarakat,” kata dia.

Ditambah lagi, kata Aria, kebijakan insentif pengurangan pajak konsumsi seperti pembelian properti, kendaraan baru, dan lainnya diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan