Arab Saudi Larang Warga ke Indonesia

Arab Saudi
Bendera Arab Saudi (AP)

Warga Saudi yang bepergian ke luar kerajaan-pun, harus telah menerima tiga dosis vaksin corona atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua vaksin. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.

“Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian, dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna,” kata badan itu lagi.

Mengutip Worldometers, Arab Saudi mencatat 467 kasus Covid-19 kemarin dengan 2 kasus meninggal. Saat ini ada 6.420 kasus aktif di negeri itu.

Sepanjang pandemi, ada 763.042 warga terinfeksi dengan 9.130 kematian. Sebanyak 747.492 sembuh.(CNBCIndonesia/Say )

Tinggalkan Balasan