Itu dilakukan, tambahnya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus lindungi dan bina sejak dini agar kelak berguna bagi masyarakat, Nusa Bangsa dan Agama.
“Kalau mereka masih bisa kita bina akan dilakukan pembinaan, tetapi jika mereka berbuat kriminal tentunya kita proses secara hukum di Unit PPA dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tangerang, Naryana mengatakan, Kegiatan tersebut sangat positif untuk menekan kenakalan pelajar.
Pasalnya, ungkap dia, melalui kegiatan tersebut, siswa-siswi bisa mendengar secara langsung bagaimana jika mereka melanggar hukum. “Setelah mereka mendengar langsung, saya kira akan mikir dua kali, jika akan melakukan pelanggaran,’ kata dia. (Tri)