Antisipasi Dampak Aksi, Disnaker Tangsel Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

Disnaker Tangsel keluarkan edaran WFH bagi pekerja di wilayah terdampak aksi demo, demi keselamatan dan stabilitas kerja.
Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan Sihotang, saat memberikan keterangan resmi terkait imbauan WFH di tengah aksi demonstrasi. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis imbauan resmi seiring dengan meningkatnya gelombang aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan para pekerja, sekaligus menjaga agar aktivitas dunia usaha tetap dapat berjalan dengan baik meski kondisi sosial sedang dinamis.

Dalam surat edaran bernomor 400.14.5.3/650/Disnaker/2025, pihak Disnaker menyarankan perusahaan untuk memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi karyawan yang berdomisili di area yang terdampak langsung oleh aksi unjuk rasa. Kebijakan ini dipandang sebagai solusi sementara agar pekerja tetap dapat menjalankan kewajiban tanpa harus menghadapi potensi risiko di perjalanan menuju tempat kerja.

Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan Halomoan Sihotang, menegaskan bahwa perusahaan, termasuk serikat pekerja maupun serikat buruh, diharapkan bisa menyesuaikan pola kerja dengan situasi yang ada. Hal ini semata-mata dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan pekerja, sekaligus menjaga kelancaran hubungan industrial di Kota Tangsel.

“Bagi pegawai yang tidak terdampak secara langsung dan masih dapat bekerja dengan aman, aktivitas kerja tetap berlangsung normal sesuai aturan perusahaan masing-masing,” jelas Sabam dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut ia menambahkan, kondisi di Kota Tangsel hingga saat ini masih tergolong kondusif. Dengan demikian, perusahaan yang tidak terkena imbas demonstrasi tetap bisa menjalankan kegiatan operasionalnya tanpa hambatan berarti. Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan agar segala bentuk potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal.

Selain imbauan teknis, Sabam juga mengajak seluruh pihak—baik pimpinan perusahaan, organisasi buruh, maupun masyarakat luas—untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, teduh, dan terkendali. Menurutnya, harmoni sosial dan iklim kerja yang stabil menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi di Tangsel.

“Surat edaran ini kami keluarkan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi. Tujuannya jelas, yaitu agar kegiatan ekonomi serta hubungan industrial tetap terjaga, sambil memastikan aspek keselamatan pekerja tidak diabaikan di tengah dinamika aksi yang berkembang di berbagai daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan