Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Sebanyak 320 bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran Kali Bojong dan dipinggir ruas jalan ditertibkan oleh pihak Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, (11/10/2022).
Camat Kosambi, Dadang Sudrajat menjelaskan, penertiban ratusan Bangli itu untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya banjir di musim penghujan. Selain itu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan asri.
Adapun lokasi yang ditertibkan, katanya, meliputi 6 desa dan 1 kelurahan, yaitu Desa Rawa Rengas, Rawa Burung, Jatimulya, Belimbing, Cengklong, Kosambi Timur, dan Kelurahan Kosambi Barat.
“Ini kita lakukan secara bersama-sama. Bahkan, pemilik banglinyapun ikut membantu untuk membongkar, karena sebelum kita lakukan pembongkaran, kita lakukan pendekatan edukasi terlebih dahulu kepada mereka,” kata Dadang.
Selain melakukan penertiban, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengerukan sampah dan lumpur. Sehingga pada akhir Oktober 2022 nanti, Kosambi terbebas dari ancaman banjir seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah Kecamatan Kosambi akan terus kebut pengerukan sampah dan lumpur di sepanjang kali, serta penertiban bangunan liar. Ini sudah masuk ke minggu ke dua, dalam pengerukan sampah, lumpur, dan penertiban bangli,” ucapnya.