Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana Sebut Pasar Rakyat Sebagai Pondasi Perekonomian di Wilayah

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana Sebut Pasar Rakyat Sebagai Pondasi Perekonomian di Wilayah
Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana saat Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan Dan Logistik, Kementerian Perdagangan, bertempat di Hotel Horison GWR Serpong, Kota Tangerang, Banten, Senin (6/3/2023).

Kolaborasi Pemda dengan Kemendag

Legislator dari Banten itu berharap, adanya kolaborasi intensif Kemendag RI dengan Pemda dalam mengembangkan pasar sebagai sarana perdangan di daerah.

Seperti Pemda Kota Tangerang yang sudah berupaya melakukan digitalisasi pasar.

“Namun saya percaya jika itu bisa dikolaborasikan dengan Kemendag RI maka hasllnya akan masif dan sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta Kemendag melakukan monitoring terkait revitalisasi pasar di Kota Tangerang. Terutama terkiat PKL.

Sebab, tak jarang bangunan pasarnya sudah ada dan bagus, tapi pedagang tldak mau masuk malah lebih memilih untuk berjualan di pinggir jalan.

“Sehingga mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kesan kumuh. Dan ini menjadi persoalan di kota-kota besar, mungkin juga dihadapi oleh wilayah lainnya,” ujarnya.

Revitalisasi Manajemen Pengelolaan Pasar Rakyat

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda/Ketua Tim Perdagangan Antarpulau, Darat dan Perbatasan Kementerian Perdagangan, Hamida Wahmuda mengatakan, salah satu misi Presiden Jokowi adalah “Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan”.

“Untuk mendukung terwujudnya misi tersebut, Kementerian Perdagangan melanjutkan pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat,” jelasnya.

Selanjutnya dia memaparkan, bahwa sesuai amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan Pasar Rakyat dalam rangka peningkatan daya saing.

Melalui pengembangan sarana perdagangan, pemerintah telah menyediakan sarana fisik pasar rakyat untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan guna mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat.

Untuk itu, sambung Hamida, disamping membangun fisik, perlu diupayakan juga untuk merevitalisasi manajemen pengelolaan pasar yang baik dengan menerapkan SOP (standar operating procedure) sesuai SNI pasar rakyat.

“Serta memberikan edukasi kepada pedagang pasar agar memiliki daya saing terhadap toko atau pusat perbelanjaan modern yang marak hadir saat ini,” terangnya.

Hasil diharapkan, selain untuk meningkatkan akreditasi SNI pasar rakyat dan digitalisasi pasar rakyat, juga memicu perguruan tinggi untuk menginisiasi program studi pasar rakyat.(Tim)

Tinggalkan Balasan