Warga Duduki Lahan Sengketa
Sementara itu, Ketua Koperasi Balas Pas, Nalisman mewakili petani mengatakan, bahwa sejak Senin 24 Oktober 2022 warga Kelurahan Kutalama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menduduki lahan sengketa.
Aksi tersebut dimulai dengan penghentian pekerja PTPN V Sei Intan yang tengah melakukan replanting (penanaman ulang) menggunakan alat berat.
“Kami melakukan aksi dengan membuat tenda. Dan akhirnya PTPN V menghentikan pekerjaan. Sebagian alat berat untuk kerja sudah ke luar area perkebunan,” ungkapnya.
Menurut Nalisman, penguasaan lahan itu dilakukan lantaran warga jengkel dengan janji-janji PTPN V yang selalu mengulur-ulur mencari lahan pengganti untuk warga.
“Tidak jelas, PTPN V sudah berkali-kali janji. Terakhir pada 4 Oktober 2022 janji mau ketemu lewat kesepakatan Polisi, PTPN V, dan warga. Tapi secara sepihak pada 6 Oktober ditunda tanpa alasan,” imbuhnya.(jack)