Jakarta,Semartara.News – Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana mendesak PTPN Sei Intan menyelesaikan konflik lahan dengan warga Banja Ladang Sialang Pasungan berada di Kutalama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Alasannya, PTPN Sei Intan selalu mangkir saat dilakukan musyawarah atau berunding dengan petani yang diwakili Pengurus Koperasi Balas Pas.
“PTPN V Sei Intan harus jujur, harus sungguh-sungguh menyelesaikan perkara konflik lahan dengan petani itu. Jangan ulur-ulur waktu, selesaikan dengan cepat dan tuntas,” ujar Ananta Wahana dalam rilisnya, Jakarta (27/10/2022).
Menurut Ananta, soal konflik lahan tersebut pernah disampaikan ke Komisi VI DPR RI pada Agustus lalu. Hanya saja saat itu anggota dan pimpinan komisi sedang tidak ada di tempat lantaran tengah memasuki masa reses.
“Saat itu kebetulan saya baru tiba dari Kunjungan Reses Komisi VI di Kalimantan Utara. Kemudian saya terima kunjungan petani dari Riau ini di ruangan kerja saya,” ungkapnya.
Ananta menyebut, bahwa konflik lahan antara PTPN V Sei Intan dengan warga Banja Ladang Sialang Pasungan Riau itu sudah lama sejak 1964 dan hingga kini terkatung-katung.