Tangerang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan peninjauan langsung ke Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Senin (19/1/2026). Kunjungan kerja ini difokuskan pada dua agenda utama: memastikan percepatan hunian bagi korban bencana serta mematangkan rencana perbaikan akses melalui program unggulan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Hunian Tangguh dengan Teknologi RISHA
Dalam kunjungannya, Gubernur menyambangi kediaman Suwandi dan Amenah, dua warga Kampung Palasari yang rumahnya sedang direkonstruksi pascabencana. Pembangunan ini menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikenal kokoh dan cepat bangun. Hingga saat ini, progres fisik bangunan dilaporkan telah menyentuh angka 55 persen.
Andra Soni menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk respons konkret pemerintah terhadap aspirasi perangkat desa setempat.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan ini agar sesuai standar teknis. Target kita jelas: warga terdampak harus segera memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Andra didampingi istri, Tinawati Andra Soni.
Konektivitas Desa Melalui Program “Bang Andra”
Tak hanya urusan papan, sektor infrastruktur juga menjadi sorotan. Lewat program “Bang Andra”, Pemprov Banten berencana membentangkan jalan beton sepanjang 1,1 kilometer di wilayah Palasari.
Gubernur optimis bahwa jalan yang lebih mumpuni akan membawa efek domino bagi kesejahteraan warga, mulai dari kelancaran distribusi ekonomi hingga mempermudah anak-anak pergi ke sekolah dan masyarakat menjangkau fasilitas kesehatan.
Strategi Penanganan Cepat Tanpa Menunggu Anggaran Baru
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banten, M. Rachmat Rogianto, membeberkan kunci di balik cepatnya penanganan rumah di Palasari. Pihaknya memanfaatkan stok material bantuan yang telah disiapkan sejak tahun sebelumnya.
Tindakan Responsif: Penggunaan stok lama memungkinkan pembangunan dimulai seketika setelah bencana tanpa harus menunggu siklus anggaran baru.
Capaian 2025: Sepanjang tahun lalu, Dinas Perkim telah merehabilitasi 389 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Banten.
Sebaran Wilayah: Kabupaten Pandeglang menerima bantuan terbanyak (133 unit), diikuti Lebak (129 unit), dan Kabupaten Tangerang (19 unit). (*)







