Andra Soni Apresiasi Program Jaga Desa, Banten Jadi Contoh Nasional Pengawasan Keuangan Desa

Banten jadi proyek percontohan Jaga Desa Kejagung. Program ini dinilai memperkuat pengawasan keuangan dan pembangunan desa.
Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Tangerang di Serpong, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik penunjukan Provinsi Banten sebagai contoh pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan di tingkat desa.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten dipercaya menjadi contoh dalam kegiatan optimalisasi program Jaga Desa dari Kejagung RI,” ujar Andra Soni saat menghadiri acara Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).

Dengan adanya program ini, Andra berharap Jaga Desa dapat lebih dioptimalkan melalui keterlibatan BPD yang didampingi oleh kejaksaan. Sinergi tersebut penting agar pengawasan terhadap pembangunan dan keuangan desa dapat berjalan secara efektif.

“Tujuannya agar seluruh program, baik dari pusat maupun daerah, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa Jaga Desa merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap tata kelola keuangan desa yang bersifat transparan dan bertanggung jawab.

Program ini memperkuat peran BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

“Supaya anggota BPD dapat lebih tajam dalam melakukan pengawasan, maka disinergikan dengan program Jaga Desa. Ini bukan untuk mencari kesalahan atau kriminalisasi,” tegas Reda.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa saat ini telah didukung oleh Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Jaga Desa milik kejaksaan.

Namun demikian, BPD diharapkan tetap turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.

“Karena, laporan keuangan yang muncul di aplikasi Jaga Desa hanya berupa angka,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan