Berita  

Ananta Wahana “Nguri-uri” Budaya, Empat Paguyuban Dapat Legalitas

Ananta Wahana
Anggota Komisi VI DPR RI memberikan akte legalitas pendirian kepada Empat Paguyuban Kesenian yang berada di Wilayah Tangerang, Minggu (6/12/2020). (Foto - Semartara)

Tangerang, Semartara.News – Empat kelompok paguyuban kesenian yang ada di wilayah Tangerang, mendapat akte pendirian. Adalah Ananta Wahana yang memberikan empat akte notaris itu. Baginya, melestarikan seni dan budaya tidak hanya sebatas menampilkan karya seni saja. Namun, keberlangsungan seni dan budaya perlu juga ditunjang denga legalitas yang jelas.

Penyerahan akte oleh Ananta Wahana ini, dilakukan di Padepokan Karang Tumaritis, di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/12/2020). Empat paguyupan yang mendapat akte tersebut antara lain, Ndolalak, Jathilan, Barongan, dan juga Lengger.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menuturkan, pemberian akte notaris dari Kementerian Hukum dan HAM, merupakan bagian dari jawaban dari pelaku seni di wilayah yang berjuluk “Kota Seribu Industri” itu. Di mana setiap kali Ananta reses, selalu disampaikan mengenai pentingnya legalitas tersebut.

“Apa yang menjadi keinginan para pelaku seni soal legalitas, hari ini kita realisasikan. Kawan-kawan seniman ini, sekarang sudah memiliki legalitas, dan sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM,” ujar Ananta Wahana.

Tak hanya itu saja, dalam “Menguri-nguri” budaya di Dapilnya, Ananta, yang juga anggota Fraksi PDI Perjaungan ini menejelaskan, bahwa aspirasi para pelaku seni tersebut ia sampaikan juga kepada mitra Komisi VI DPR RI.

Untuk diketahui saja, salah satu mitra Komisi VI DPR RI ini, salah satunya dalah Kementerian BUMN. Alhasil, dengan penyampaian aspirasi dari pelaku seni di atas tersampaikan, maka, Kementerian BUMN pun ikut memperhatikan. Salah satu bentuk perhatian dari kementerian tersebut, para pelaku seni mendapat program dari perusahaan BUMN melalui program CSR.

Sementara itu, Kiswanto, salah satu perwakilan dari kelompok seni yang mendapat akte di atas, menyampaikan terimakasih pada penulis “Melawan Korupsi di Banten” itu. Sebab selama ini, menurut dia, sanggar yang dikelolanya belum memiliki legalitas. Sehingga kondisi itu, acap kali menyulitkan setiap ingin melakukan kerja sama pengembangan seni dan budaya yang ia geluti.

Senada dengan Kiswanto, rasa terimakasih juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Sekar Taji, Pani. Paguyuban tersebut fokus pada Kesenian tradisional, Lengger Wonosobo. Baginya, Akte yang diberikan Anggota Komisi VI, Ananta Wahana, diyakini bisa membuat kesenian tersebut lebih eksis lagi.

Kontribusi Ananta Wahana, jelas Pani, tak sekadar soal Akte legalitas saja. Namun, Sekretaris Badiklat DPP PDI Perjuangan tersebut, juga telah memberikan fasilitas Latihan. “Terus terang kami ini juga belum punya tempat untuk Latihan. Dengan diberikan fasilitas latihan di padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, kami bisa mengembangkan budaya leluhur kami,” ringkasnya.

Tinggalkan Balasan