Ananta Wahana Dorong IKM Punya Legalitas dan Badan Usaha

IKM
Kunjungan reses Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Banten III, Ananta Wahana, ke salah satu pelaku IKM di bidang alas kaki, yang tergabung dalam Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA), di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/12/2020). (Foto - Semartara)

Tangerang, Semartara.News – Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Banten III, Ananta Wahana, mendorong agar para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Tangerang, punya legalitas atau badan usaha yang jelas. Karena, dengan memiliki legalitas atau badan usaha, bisa melindungi hak-hak para pelaku IKM, terutama pada saat mengalami kesulitan, baik dari segi permodalan, terlebih di tengah masa pandemi saat ini.

Pandangan tersebut disampaikan pada saat kunjungan reses ke salah satu pelaku IKM di bidang alas kaki, yang tergabung dalam Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA), di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/12/2020).

“Jika memiliki legalitas atau badang usaha, ini juga bisa melindungi para pelaku IKM ketika dihadapkan dengan persoalan permodalan. Ini kan bisa dapat pinjaman dari bank, atau bantuan dari program pemerintah. Tapi kalau tidak, ini kan tidak bisa juga disebut sebagai IKM atau UMKM,” ujar Ananta.

Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan tersebut juga melakukan tanya jawab dengan pelaku IKM alas kaki soal tingkat produktivitas, permodalan, hingga persoalan-persoalan lain yang dihadapi, terutama di masa pandemi saat ini.

“Ya, kita hari ini melakukan kunjungan reses untuk mengetahui bagaimana tingkat produktivitas para pelaku IKM ini, dan dampak yang timbul ketika di tengah pandemi COVID-19 ini,” katanya.

Ananta juga menyampaikan, Komisi VI DPR RI bermitra dengan beberapa kementrian yang bisa menunjang produktivitas para pelaku IKM atau pun UMKM, seperti Kementrian Koperasi dan UMKM, Kementrian Perindustrian, serta Kementrian BUMN, di mana, di dalamnya terdapat beberapa perusahaan perbankan yang bisa membantu memberikan solusi, terkait permodalan untuk masyarakat dalam berusaha.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para pelaku IKM peralas kakian yang tergabung di APTA, karena, telah ikut berkontribusi, dan menjadi solusi ketika negara dihadapkan dengan semakin banyaknya pengangguran. “Ini bisa menyerap lepangan pekerjaan, terutama bagi masyarakat yang tidak bisa diterima di pasar kerja secara formal,” tegas Ananta Wahana.

Anton Wijaya, seorang pelaku IKM alas kaki di APTA yang dikunjungi, mengaku, kendala yang dihadapi saat ini adalah soal market, atau pemasaran. Namun, dengan adanya toko online, sangat membantu dalam memasarkan produk alas kaki yang ia buat. Terlebih, kata Anton, ia tidak memiliki pasar tetap, atau hanya mengandalkan reseller serta distributor yang sifatnya tidak mengikat.

Saat ini, Anton mengaku memilki karyaawan sekitar 30 orang. Dari jumlah tersebut, banyak diantaranya adalah SDM yang tidak bisa diterima di pasar kerja secara formal, karena, tidak memiliki ijazah SLTA.

“Mereka memang kita tampung, kita ajarin mereka benar-benar dari nol, dan sampai bisa bekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua APTA, Widi Hatmoko, mengungkapkan, bahwa selain market atau pasar, kualitas produk juga menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh para pelaku IKM alas kaki di Tangerang. Untuk itu, Widi juga mengajak para IKM di bawah asosianya untuk bersama-sama berbenah, baik secara legalitas maupun badan usaha, agar persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha peralas kakian tersebut, bisa terurai.

“Kalau kita memiliki legalitas atau badan usaha, atau paling tidak IKM kita diakui secara legalitas oleh pemerintah, ini sangat membantu. Karena, kalau kita lihat, banyak sekali program-program pemerintah yang dapat membantu para pelaku usaha, terutama IKM dan UMKM. Tapi, ketika kita tidak memiliki legalitas yang jelas, kita tidak bisa ikut perasakan progran tersebut. Termasuk dalam meningkatkan kualitas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan