Berita  

Ananta Usulkan PT. PAL Untuk Memikirkan Kebijakan Modernisasi Teknologi Bagi Nelayan Indonesia

Foto: Ananta Wahana/ekslusif

Jakarta, Semartara.News – Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini sampai Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) Robertus Bilitea membahas penyertaan modal negara (PMN) menghasilkan tujuh kesimpulan. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Komisi VI DPR RI Martin Manurung di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Kesimpulan pertama, Komisi VI menerima penjelasan pernyataan modal negara tahun 2021 dari BPUI sebesar Rp 20 triliun yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan dalam melakukan penataan industri perasuransian dan penjaminan.

Kesimpulan kedua, bahwa Komisi VI menerima penjelasan pernyataan modal negara tahun 2021 dari PLN sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yaitu belanja modal untuk proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi seperti program listrik desa, pembangkit EBT dan penunjang program listrik desa.

Ketiga, Komisi VI akan membahas kembali usulan tambahan penyertaan modal negara tahun 2021 PLN sebesar Rp 15 triliun pada hari Kamis 10 September 2020.

Keempat, Komisi VI menerima penjelasan pernyataan modal negara tahun 2021 dari Pelindo III sebesar Rp 1,2 triliun untuk mendukung pemerintah pembangunan Pelabuhan Benoa dalam rangka pengembangan pariwisata seperti pengerukan alur Benoa dan program BMTH (Bali Maritime Tourism Hub).

Kelima, Komisi VI menerima penjelasan penyertaan modal negara tahun 2021 pada PT PAL sebesar Rp 1,28 triliun untuk program strategis nasional pengembangan infrastruktur kapal selam meliputi sumber daya manusia Rp 10 miliar, fasilitas Rp 1 triliun, dan peralatan Rp 265,8 miliar

Keenam, Komisi VI akan membahas penambahan penyertaan modal negara tahun 2021 kepada BPUI, PLN, Pelindo III, dan PAL pada rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN.

Terakhir, Komisi VI meminta BPUI, PLN, Pelindo III, dan PAL untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI.

Terkait PT. PAL, Ananta Wahana yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P memberikan apresiasi kepada PT. PAL. Legislator dapil Banten III itu mengatakan, PT PAL layak untuk diacungi jempol karena mampu produktif memproduksi kapal selam canggih dengan biaya relatif irit di masa pandemi ini.

“Namun PT PAL juga harus memikirkan soal ketahanan pangan dan kemandirian maritim kita, salah satunya dengan mulai memikirkan kebijakan modernisasi teknologi nelayan dengan kapal-kapal yang bermutu. Indonesia adalah negara maritim, kita mengenal ini dari generasi ke generasi bahwa Nenek Moyang Nusantara adalah Pelaut.“ Pungkas Mas Ananta, sapaan akrab pria murah senyum ini.

 ( Barre Allo )

Tinggalkan Balasan