Ananta Sebut Peran Penting PNM Dalam Penguatan UMKM Perkokoh Ketahanan Ekonomi Nasional

Ananta Sebut Peran Penting PNM Dalam Penguatan UMKM Perkokoh Ketahanan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana pada kegiatan Pemasyarakatan Konsultasi Bisnis Bagi Wirausaha Kementerian Koperasi dan UMK Deputi Bidang Kewirausahaan, yang diikuti ratusan petugas PNM Tangerang Raya, bertempat di Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Banten, Rabu (7/9/2022).

Upaya Deputi Bidang Kewirausahaan

Ananta juga menyebutkan, bahwa Deputi Bidang Kewirausahaan tugasnya adalah menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kewirausahaan.

Dalam rencana kerja Tahunan Kemenkop-UKM Tahun 2021 dianggarkan Konsultasi Bisnis dan Pendampingan untuk mengejar rasio kewirausahaan nasional dengan pagu anggaran sekitar Rp 14 M.

“Berdasarkan laporan Kemenkop Tahun 2021, telah dilakukan Konsultasi bisnis dan pendampingan kepada 700 orang dengan realisasi anggaran sebesar Rp13.790.521.729,” papar Ananta.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk mewujudkan capaian target rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,95 persen di akhir tahun 2024.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan satu juta wirausaha baru pada tahun 2024.

Namun, realisasi Rasio Kewirausahaan Nasional pada tahun 2021 sebesar 2,89 persen belum dapat mencapai target yang ditetapkan sebesar 3,55 persen.

Kemudian jika dibandingkan dengan realisasi kinerja pada tahun 2020 sebesar 2,93 persen maka sedikit mengalami penurunan.

“Jika dilihat dari unit usaha, maka di Indonesia ini 99,99 persen adalah UMKM. Artinya sebagian besar wirausaha adalah para pelaku UMKM,” jelasnya.

Namun, sebagian besar para pelaku UMKM di Indonesia merupakan masyarakat yang belum memiliki pengetahuan ilmu di bidang bisnis, sehingga bisnis yang dijalankan kerap tidak berjalan sesuai harapan.

Kebanyakan UMKM itu tidak lahir dari rencana bisnis yang matang, melainkan bisnis coba-coba atau bisnis karena kepepet kebutuhan hidup akhirnya usaha mereka tidak berkembang, tidak berlangsung lama atau bahkan mati.

Oleh karena itu, dibutuhkan pendampingan untuk membantu UMKM dalam menjalankan kegiatan bisnis, terutama yang berhubungan dengan penetapan strategi pemasaran, penjualan, analisis pasar, dan lainnya.

“Dan ini pentingnya harus ada sinergi antara Kemenkop UMK dengan holding ultra mikro (PNM, Pegadaian dan BRI) dalam penguatan UMKM untuk memperkokoh ekonomi nasional,” ujar Ananta.

Tinggalkan Balasan