Jakarta, Semertara.News — Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk membubarkan bank keliling (Bangke) yang berkedok koperasi di wilayah Banten.
Persoalannya, menurut Ananta, bangke berkedok koperasi itu dalam praktiknya sama saja dengan lintah darat atau rentenir menjerat leher masyarakat nasabah dengan bunga tinggi.
“Saya minta Pak Teten (Menkop UKM) mengawasi koperasi yang operasionalnya bangke di wilayah Banten. Dan bubarkan saja koperasi seperti itu,” ungkap Ananta dalam forum Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi UKM, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Anggota DPR RI Dapil Banten itu menyebut, bank keliling biasanya diwakili oleh orang-orang berkeliling dari satu kampung ke kampung lainnya. Mereka menyasar pedagang kecil, seperti penjual gorengan dan kopi.
Bangke juga meminjamkan uang kepada warga, termasuk mereka yang menghuni rumah kontrakan. Untuk membayar uang sekolah anak atau alasan kepepet lainnya.
Koperasi jenis bangke ini juga memberi syarat pinjaman sangat mudah. Mereka menawarkan pinjaman realisasi cepat. Tidak bertele-tele dengan proses mudah dan tanpa agunan.
“Jadi koperasi bangke ini dalam praktiknya seolah-olah pengembalian pokok pinjaman dan bunga dibuat ringan, dengan skema angsuran harian. Padahal jika dihitung pertahun bunganya bisa mencapai ratusan persen,” ujarnya.
Kendati demikian, sambung Ananta, bangke berlabel koperasi itu masih tumbuh subur di masyarakat khususnya di wilayah Banten. Sehingga banyak warga terjerat dalam lingkaran utang berbunga super tinggi.
Legislator berciri khas mengenakan blangkon Baduy itu merasa perihatin atas adanya koperasi yang melakukan praktik rentenir itu. Karena koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional.
Artinya, koperasi adalah pilar penting perekonomian Indonesia. Sebagai tulang punggung perekonomian, koperasi hadir sebagai tuntutan dari konstitusi dan merangkul setiap aspek kehidupan secara menyeluruh.