Ananta, Gotong Royong Adalah Jalan keluar Resesi Ekonomi

Ananta Wahana Anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan. Foto: Ekslusif

“Resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi berada pada angka minus selama dua kuartal berturut-turut. Dengan Gotong Royong, Indonesia bisa menghindari resesi pada kuartal ke tiga”

BPS baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ke dua -5,32 %. Minus pertumbuhan ekonomi pada kuartal ke dua tahun 2020 akibat terdampak pandemi covid 19. hampir seluruh dunia mengalami situasi ketidakstabilan ekonomi. Pada kuartal ke dua ini pasar International menghadapi masalah, praksis proses eksport impor terhenti. di Asia, Singapura dan Filipina bahkan mengalami resesi ekonomi.

Menyikapi hal ini, anggota DPR-RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana menegaskan bahwa kunci agar bangsa Indonesia terhindar dari resesi ekonomi pada kuartal ke tiga adalah gotong royong. Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus bersama dan berani untuk memulai kebiasaaan baru di tengah pandemi covid 19. Strategi ekonomi yang diterapkan pemerintah harus bergerak lurus dengan pelaku usaha dan melibatkan masyarakat. Misalnya, sektor UMKM harus menjadi perhatian serius. stimulus pada UMKM akan menghidupkan ekonomi mikro sehingga daya beli masyarakat kembali hidup, tutup Ananta Wahana yang juga Sekretaris Badiklat Pusat DPP PDI Perjuangan.

Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pada dialog salahsatu media elektronik menyampaikan bahwa resesi ekonomi pada kuartal ke dua berdampak dari situasi pasar, hal ini diakibatkan karena kebijakan PSBB yang berlaku di beberapa daerah dan turunnya konsumsi rumah tangga. Dalam menyikapi hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli, misalnya bansos, pinjaman tanpa bunga untuk rumah tangga, mengubah skema intensif menjadi cash transfer untuk kelas menengah. Untuk UMKM PMK No 98 sebagai dukungan untuk pelaku usaha.

Pada kuartal ke tiga nanti, skema ekonomi pemerintah salah satunya adalah perpanjangan insensif sampai 2021, ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, misalnya pada sektor produk domestik yaitu pangan bisa menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sesuai dengan Perpu No 1 Tahun 2020 yang sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020 ada tiga prioritas utama yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pertama yakni sektor kesehatan, Kedua program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, dan ketiga dukungan kepada dunia usaha, ini yang akan kami jalankan tutup Yustinus Prastowo.

Tinggalkan Balasan