SEMARTARA, Kota Tangerang – Calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar aturan kampanye berpotensi menjadi koruptor. Demikian diungkapkan Ananta Wahana, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, usai mengadakan deklarasai Komunitas ASA, di Happy Wedding Hall, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Para caleg tentunya sudah mengetahui peraturan yang telah ditetapkan KPU terkait kampanye. Namun ternyata, masih banyak caleg yang melanggar PKPU tersebut, misalnya soal memasang spanduk atau baleho di fasilitas umum, ini masih terjadi,” kata Ananta, Minggu (30/9).
“Belum jadi anggota legislatif saja sudah berani terang-terangan melanggar aturan yang berlaku, bagaimana kalau sudah menjadi pejabat? Pasti mereka nantinya akan menghalalkan banyak cara, dan tidak akan segan melakukan korupsi. Kalau biaya kampanyenya kelewat wajar, pasti akan mencari pengembalian modal dengan segala cara,” ujarnya menambahkan.
Fenomena tersebut, lanjut politisi PDIP itu, akan menjadi perhatian masyarakat sebagai pemilik kedaulatan rakyat. Maka seharusnya, Pemilu 2019 yang sudah memasuki tahapan kampanye ini tidak dilanggar oleh para caleg, sehingga menjadi Pemilu yang berkualitas. Namun demikian, masih banyak caleg yang melanggar aturan. Bahkan ia mengaku heran, kenapa hal yang sudah dilarang PKPU masih juga dilakukan para caleg dengan penuh sadar dan bangga.
“Apalagi sering caleg yang melanggar itu selalu bilang cinta tanah air dan punya rasa nasionalisme. Lha wong dengan kota sendiri saja tidak cinta kok. Buktinya, mereka sengaja membuat wajah kotanya termasuk ada di Kota Tangerang ini menjadi kumuh dan kotor. Tidak menjaga keindahan kota yang sudah dibiayai dengan APBD alias uang rakyat. Melanggar kok bangga, ini juga perlu diperiksa lagi ke dokter, sehat atau enggak,” tuturnya, sembari tertawa.
Semestinya, tambah Ananta, Panwas segera memanggil dan memberi peringatan terhadap caleg yang melanggar. Jangan ragu menertibkan spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye liar. “Panwas harus tegas soal ini, karena sudah menjadi tugasnya bersama instansi yang bersangkutan untuk mengawasi, agar Pemilu tidak dirusak dengan para calon pemangku kebijakan. Sekaligus juga memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak mengotori Kota Tangerang yang sudah indah ini,” tegasnya.
Sebenarnya di dalam PKPU tentang kampanye, lanjut dia, juga diberikan ruang untuk melakukan hal-hal tersebut, namun di tempat-tempat yang telah ditentukan. “Saya menghimbau kepada para caleg dari PDI Perjuangan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti itu. Mari sama-sama kita sukseskan kampanye ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan menyejukkan,” pungkasnya. (Tim redaksi)