Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang 22.194 Orang, Angka Tersebut Tertinggi Se-Provinsi Banten

Angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang tettinggi se Provinsi Banten
Ilustrasi: Angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang tettinggi se Provinsi Banten- (ist).

Seharusnya, kata dia, dengan program tersebut tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Apalagi program nasional menyebutkan wajib belajar 12 tahun.

“Ya kalau ada anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu atau berpenghasilan rendah, kami siap memfasilitasi, berapapun jumlahnya,” tandas dia.

Sebab, kata Fahrudin, masalah itu sejalan dengan visi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang ingin menciptakan generasi muda di Kabupaten Tangerang cerdas dan jenius. 

Untuk itu Fahrudin mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya, agar melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, bilamana di lingkungannya terdapat anak yang mengalami putus sekolah.

“Kami akan segera eksekusi, kami akan sisipkan anak itu ke sekolah-sekolah negeri sesuai ketentuan zonasi,” kilahnya. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan