Opini, Semartara.News — Sejarah peradaban manusia menunjukkan satu pola yang berulang: setiap kekuasaan besar yang mabuk oleh superioritasnya sendiri, menihilkan keadilan, dan meremehkan nilai-nilai kemanusiaan, pada akhirnya akan berhadapan dengan hukum sejarah yang tak dapat ditawar. Amerika Serikat, sebagai imperium modern terbesar abad ini, kini berdiri di persimpangan jalan—antara berbenah atau meluncur menuju kehancuran yang lahir dari kesombongan kekuasaannya sendiri.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya; maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya ketentuan (Kami), lalu Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(Q.S. Al-Isra’ [17]: 16)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa frasa amarnā mutrafīhā menunjukkan perintah Allah kepada para elit dan pembesar negeri agar menegakkan ketaatan serta keadilan. Namun ketika perintah itu diingkari dan kekuasaan dijalankan dengan kesombongan serta maksiat, maka kehancuran menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
Pandangan ini ditegaskan pula oleh At-Thabari, yang menyebut kaum mutrafīn sebagai kelompok dengan tanggung jawab sosial terbesar. Ketika mereka mengkhianati amanah dan memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan diri dan golongan, kerusakan akan meluas dan menjangkiti seluruh sendi kehidupan bangsa.
Dengan demikian, kehancuran suatu negeri bukanlah peristiwa mendadak. Ia adalah akumulasi panjang dari kesalahan moral yang dilembagakan, kezaliman yang dinormalisasi, dan kesombongan yang dijadikan identitas kekuasaan.
Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur’an menegaskan bahwa ayat ini merupakan kritik keras terhadap peradaban materialistik. Kemewahan yang tercerabut dari nilai spiritual melahirkan kesombongan struktural—sebuah kondisi ketika kezaliman tidak lagi dianggap penyimpangan, melainkan bagian dari sistem.
Fondasi Amerika: Kekerasan yang Diwariskan
Amerika Serikat tidak dibangun di atas fondasi moral yang bersih. Negara ini berdiri di atas tanah yang direbut melalui peperangan, perampasan, dan genosida sistematis terhadap penduduk asli Benua Amerika, yakni Suku Indian.
Sejak kolonialis Eropa datang pada abad ke-16 hingga berdirinya Amerika Serikat pada akhir abad ke-18, suku-suku Indian mengalami pembantaian massal, pengusiran paksa, serta pemusnahan budaya. Fakta ini bukan sekadar narasi ideologis, melainkan kesimpulan akademik yang diakui luas.
Dalam buku Unworthy Republic: The Dispossession of Native Americans and the Road to Indian Territory, Claudio Saunt (2020) menyebut kebijakan Trail of Tears sebagai bentuk ethnic cleansing yang dilegalkan oleh negara. Sementara Bound for America: The Transportation of British Convicts to the Colonies, 1718–1775 karya A. Roger Ekirch mengungkap bahwa Inggris membuang sekitar 50.000 narapidana ke wilayah Amerika berdasarkan Transportation Act tahun 1717.
Sejak kelahirannya, Amerika membawa warisan kekerasan yang tidak pernah diselesaikan secara etis dan historis.
Hegemoni Global dan Kesombongan Kekuasaan
Memasuki abad ke-20, Amerika menjelma menjadi kekuatan ekonomi dan militer terbesar dunia. Kemenangan dalam Perang Dunia II, dominasi dolar sebagai mata uang global, serta kendali atas lembaga-lembaga internasional mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin tatanan dunia.
Namun, kekuatan tersebut perlahan berubah menjadi kesombongan hegemonik. Intervensi politik, sanksi ekonomi, dan agresi militer dijadikan instrumen rutin demi menjaga kepentingan globalnya. Perang di Vietnam, Irak, Afghanistan, Libya, Yaman, dan berbagai intervensi lainnya menunjukkan wajah kekuasaan yang merasa kebal hukum.
Amerika menempatkan diri sebagai hakim global—menentukan siapa yang benar dan siapa yang pantas dihukum—meski harus mengorbankan kedaulatan bangsa lain dan ribuan nyawa manusia. Inilah bentuk kesombongan kekuasaan yang oleh sejarah selalu berujung pada kejatuhan.
Zionisme Israel dan Delegitimasi Moral
Jika genosida terhadap Suku Indian adalah dosa masa lalu Amerika Serikat, maka dukungan terhadap genosida Zionis Israel di Palestina adalah dosa yang sedang berlangsung.
Selama puluhan tahun, Amerika menjadi pelindung utama Zionis Israel secara politik, ekonomi, dan militer. Setiap upaya Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi Israel kerap digagalkan melalui hak veto. Laporan pelanggaran HAM diabaikan, memperlihatkan standar moral ganda yang kian merusak legitimasi Amerika di mata dunia.
Dukungan ini bukan sekadar aliansi strategis, melainkan kesamaan watak kolonial. Israel berdiri di atas tanah rampasan rakyat Palestina, sebagaimana Amerika berdiri di atas tanah rampasan Suku Indian. Sejarah selalu mencatat bahwa kolonialisme yang disertai kesombongan hanya akan mempercepat kehancuran.
Senjakala Imperium dan Hukum Sejarah
Dalam buku Amerika di Ambang Kehancuran: Suatu Tinjauan Futuristik, Mamduh Az-Zubi (2004) menjelaskan fenomena imperial overstretch—kelelahan akibat dominasi yang berlebihan.
Defisit neraca perdagangan, lonjakan utang publik, polarisasi politik domestik, serta kelelahan militer akibat konflik berkepanjangan melemahkan Amerika dari dalam. Ketimpangan sosial-ekonomi yang kian tajam, meningkatnya kriminalitas, dan instabilitas politik mempercepat erosi kohesi nasional.
Kebijakan luar negeri yang egoistik, seperti slogan America First yang dipopulerkan oleh Donald Trump, justru menegaskan sikap isolasionis yang merusak kepemimpinan global Amerika. Pada saat yang sama, kebangkitan China, India, dan negara-negara Asia lainnya menandai berakhirnya era unipolar.
Penutup: Kesombongan Selalu Mengundang Kejatuhan
Hukum sejarah tidak pernah lalai mencatat. Kekuasaan yang dibangun di atas kezaliman dan kesombongan tidak akan bertahan lama, betapapun kuatnya ia secara militer dan ekonomi. Amerika Serikat hari ini sedang menghadapi konsekuensi dari jalan sejarah yang ia pilih sendiri.
Kesombongan membutakan nurani dan menumpulkan akal sehat. Ketika kekuasaan enggan tunduk pada keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal, maka hukum sejarah akan bekerja tanpa kompromi. Dan hukum itu, sejak awal peradaban, tidak pernah berpihak pada kezaliman.
Penulis: Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia. (*)







