Hukum  

Ali Fikri : KPK Berharap Kejaksaan Agung Terbuka Dalam Kasus Pinangki

Foto: ILUSTRASI

Jakarta, Semartara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kejaksaan Agung terbuka menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, KPK memenuhi undangan Kejaksaan Agung untuk mengikuti gelar perkara kasus tersebut, Selasa (8/9/2020) pagi tadi.

“KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali berucap, KPK mengirimkan tim dari Kedeputian Penindakan untuk mengikuti gelar perkara tersebut. “Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh,” ujar Ali.

Diketahui, Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Selasa hari ini.

Kejaksaan Agung juga mengundang pihak Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara.

Sebagai informasi, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung.

 

( Barre Allo )

Tinggalkan Balasan