Aktor Peran “Dwi Sasono” Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

SEMARTARA – Kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang melibatkan ‘public figure’ tanah air, kembali terungkap. Kali ini, polisi menciduk salah seorang aktor peran ternama Dwi Sasono karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis ganja.

Saat dikonfirmasi, Senin 1 Juni 2020, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan perihal penangkapan artis peran tersebut.

“Iya benar, untuk lebih jelasnya nanti disampaikan, rilis resmi,” kata Vivick.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yuzri Yunus dalam keterangan resminya menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19 ini kasus penyalahgunaan Narkoba agak sedikit naik. Beberapa waktu lalu pun, kata Yuzri, pihak kepolisian mengungkap kasus Narkoba sebanyak hampir 1 ton.

Terkait penangkapan Dwi Sasono sendiri, lanjut Yuzri, yang bersangkutan ditangkap di kediamannya, dan ditemukan terbukti mengonsumsi ganja.

“Dari test urine positif, dan mengakui sebagi pengguna. Pengakuannya sekitar satu bulanan, yaitu selama di rumah,” katanya.

Dari pengakuannya, ia mengonsumsi ganja karena susah tidur, dan ini dijadikan pelarian.

“Tapi kita masih mendalami terus, apakah ada motif lain, atau sudah seberapa lama, meski pun pengakuannya baru satu bulan, dan itu kan pengakuannya,” tandasnya.

Dikatakan pula, saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kooperatif, dan menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja di atas lemari.

Terkait kasus ini, aktor terkenal yang berperan sebagai Guntur Samudera dalam film “Gerbang Neraka” rsebut bisa diancam dengan Pasal 114 ayat 1 subsuder 111 Undang Undang Narkotka, dengan ancaman 5 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar.

Tinggalkan Balasan