Pertemuan Bupati Tangerang dengan LPAI dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Ruang Wareng Lantai 3 Gedung Setda Pemkab Tangerang
SEMARTARA, Tangerang (6/11) – Pertemuan Bupati Tangerang dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesi (LPAI), dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruang Wareng Lantai 3 gedung Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa adanya unsur sengaja pemilik pabrik kembang api mengenai rekrutmen tenaga kerja di bawah umur, pada awal bulan Oktober tahun 2016 lalu, si pemilik hanya meyebutkan mempekerjakan 30 tenaga pekerja saja.
“Kami juga dikejutkan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak hingga ratusan pekerja, dan adanya pekerja di bawah umur,” kata Zaki kepada awak media, Senin (6/11).
Zaki melanjutkan, tak hanya itu saja, pemilik pabrik kembang api pun dengan sengaja memproduksi kembang api dengan skala besar.
“Dalam perizinan mereka hanya menyebutkan memproduksi kembang api batang tangan, namun mereka juga memproduksi kembang api dengan bentuk yang besar,” jelasnya.
“Kedepannya kami akan bekerja sama dengan aparatur desa untuk melakukan pengawsan rekrutment agar tidak ada lagi tenaga kerja dibawah umur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi mengungkapkan, pertama pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang sangat cepat dan sigap dalam menangani korban meledaknya pabrik kembang api di Kosambi.
Namun, agar tidak terulang lagi hal yang serupa dikemudian hari, peran masyarakat juga dituntut dalam pengawasan terhadap anak.
“Semoga Pemkab Tangerang kedepan bisa membentuk Satgas atau sahabat anak di tiap desanya,” harapnya.
“Dan kami juga tetap terus koordinasi dengan Ketua LPA Kabupaten Tangerang dalam memberikan pendekatan terhadap anak yang menjadi korban meledaknya pabrik kembang api,” tukasnya. (Yansopi)
Baca juga: