Tangerang, Semartara.News – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama para pelaku usaha mikro dan kecil dari tujuh kecamatan di Dapil Banten 6. Rabu (05/02/2025)
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, Abraham menegaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai solusi atas berbagai permasalahan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Banten. Menurutnya, hingga kini masih banyak tenaga kerja, khususnya di formal maupun sektor informal, yang belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Peraturan daerah ini hadir agar tenaga kerja di Banten mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam bekerja. Tujuan utamanya adalah memberikan jaminan atas risiko kerja, memastikan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup, serta meningkatkan kesejahteraan mereka guna mengurangi kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abraham menekankan pentingnya optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro. Ia berharap, melalui regulasi ini, semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja dan memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Di akhir acara, Abraham mengajak peserta untuk aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait persoalan jaminan sosial yang mereka hadapi.
“Saya berharap bapak dan ibu dapat menyampaikan masukan atau pengalaman yang dirasakan, baik dalam kegiatan ini maupun di luar kegiatan ini. Dengan begitu, regulasi yang kita buat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam memastikan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Banten.
Nunung, Pelaku UMK kecamatan Balaraja mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Pihaknya menambahkan agar informasi kebijakan seperti ini harus memperhatikan kemudahan dalam memdapatkan informasi. (Sayuti/Red)